TANDA PENGENAL DALAM GERAKAN PRAMUKA
Tanda pengenal dalam Gerakan
Pramuka adalah tanda yang dikenakan pada pakaian seragam pramuka yang dapat
menunjukkan diri seorang pramuka, dan atau satuan, kemampuan, tanggung jawab
daerah asal, wilayah tugas, kecakapan, dan tanda penghargaan yang dimilikinya.
Dengan adanya tanda pengenal, seorang pramuka akan mudah dikenal satuan,
wilayah tugas, jabatan dan kecakapannya.
Tujuan
Tujuan diadakannya tanda pengenal adalah :
1. Mendorong seorang pramuka untuk menggunakan haknya dan melaksanakan
kewajibannya sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya.
2. Memberi gairah dan semangat kepada seorang pramuka untuk meningkatkan
kemampuan, kecakapan, dan karyanya menurut ketentuan yang ada sesuai dengan
golongan usianya.
3.
Mendorong seorang pramuka untuk bersungguh-sungguh melaksanakan isi janji
dan ketentuan moral yang berbentuk Satya dan Darma pramuka, serta mengamalkan
pengetahuan dan kecakapannya sesuai dengan tanda yang dipakainya.
4.
Menanamkan rasa persaudaraan di kalangan angota Gerakan Pramuka pada
khususnya dan anggota kepramukaan sedunia pada umumnya.
5.
Menanamkan kesadaran ikut memiliki, memelihara dan bertanggung jawab atas
dirinya sendiri, satuan, organisasinya serta ikut mencapai tujuan atau
cita-citanya.
6.
Menanamkan kebanggaan dan percaya pada diri sendiri serta mengembangkan
daya kepemimpinannya.







