TANDA PENGENAL DALAM GERAKAN PRAMUKA
Tanda pengenal dalam Gerakan
Pramuka adalah tanda yang dikenakan pada pakaian seragam pramuka yang dapat
menunjukkan diri seorang pramuka, dan atau satuan, kemampuan, tanggung jawab
daerah asal, wilayah tugas, kecakapan, dan tanda penghargaan yang dimilikinya.
Dengan adanya tanda pengenal, seorang pramuka akan mudah dikenal satuan,
wilayah tugas, jabatan dan kecakapannya.
Tujuan
Tujuan diadakannya tanda pengenal adalah :
1. Mendorong seorang pramuka untuk menggunakan haknya dan melaksanakan
kewajibannya sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya.
2. Memberi gairah dan semangat kepada seorang pramuka untuk meningkatkan
kemampuan, kecakapan, dan karyanya menurut ketentuan yang ada sesuai dengan
golongan usianya.
3.
Mendorong seorang pramuka untuk bersungguh-sungguh melaksanakan isi janji
dan ketentuan moral yang berbentuk Satya dan Darma pramuka, serta mengamalkan
pengetahuan dan kecakapannya sesuai dengan tanda yang dipakainya.
4.
Menanamkan rasa persaudaraan di kalangan angota Gerakan Pramuka pada
khususnya dan anggota kepramukaan sedunia pada umumnya.
5.
Menanamkan kesadaran ikut memiliki, memelihara dan bertanggung jawab atas
dirinya sendiri, satuan, organisasinya serta ikut mencapai tujuan atau
cita-citanya.
Macam tanda pengenal
Secara garis besarnya tanda pengenal Gerakan Pramuka
meliputi :
1.
Tanda umum
:
Yaitu tanda yang dipakai secara umum oleh semua
anggota Gerakan Pramuka yang telah dilantik putera maupun puteri.
a.
Tanda tutup
kepala,
-
untuk pramuka siaga dan penggalang puteri dipasang pada bagian depan topi
tepat di tengah;
-
untuk pramuka puteri lainnya dan orang dewasa wanita dipasang pada pici di
sebelah kiri depan, 2 cm dari sisi depan pici tersebut;
-
untuk pramuka siaga, penggalang, dan penegak putera dipasang pada baret
tepat diatas bingkai baret di sebelah atas pelipis kiri pemakainya;
-
untuk pramuka pandega dan orang dewasa pria dipasang pada pici hitam di
sebelah kiri depan, 2 cm dari sisi depan dan 1 cm dari sisi atas pici yang
bersangkutan.
b.
Setangan
leher/pita leher,
-
setangan
leher untuk pramuka putera dipakai pada pakaian seragam pramuka di bawah leher
baju (kraag);
-
pita leher
untuk pramuka dan pembina pramuka puteri dipakai di bawah leher baju dengan
bagian merah di sebelah kanan dan bagian putih di sebelah kiri, pada pertemuan kraag
shiller di muka dada dibuat simpul mati dengan bagian pita yang berwarna
terlihat di bagian depan;
-
untuk
andalan dan anggota majelis pembimbing wanita pita leher hanya disilangkan di
muka dada dengan bagian merah di depan dan ujung merah ada di sebelah kanan,
pada persilangan diberi lencana harian Gerakan Pramuka.
c.
Tanda
pelantikan,
-
untuk
anggota puteri dilekatkan pada leher baju sebelah kiri dekat dengan ujung/sudut
leher baju;
-
untuk
pramuka siaga putera dilekatkan di dada sebelah kiri di bawah lipatan hiasan
baju seragam pramukanya;
-
untuk
anggota putera lainnya dilekatkan pada saku kiri tetat di tengah saku di bawah
tutup saku.
d.
Tanda
kepramukaan sedunia,
-
untuk
anggota puteri tanda kepramukaan sedunia WOSM dikenakan pada leher baju seragam
pramuka di sebelah kanan dekat dengan ujung/sudut leher bajunya;
-
untuk
anggota putera tanda kepramukaan sedunia WOSM dilekatkan pada baju seragam
pramuka di atas nama diri dan saku kanannya dengan dijahit.
e.
Tanda
harian,
Tanda harian Gerakan Pramuka dikenakan pada pakaian
sehari-hari dan tidak dibenarkan dikenakan pada pakaian seragam pramuka,
dilekatkan pada leher baju sebelah kiri atau di dada sebelah kiri kira-kira 4-5
cm di atas saku.
2.
Tanda
satuan :
Yaitu tanda yang dapat menunjukkan satuan/kwartir
tertentu tempat seorang pramuka bergabung, dalam hal ini dimaksudkan mulai dari
satuan terkecil di gugusdepan sampai satuan tingkat nasional.
a.
Tanda barung, regu, sangga, satuan terkecil lainnya,
-
tanda barung untuk pramuka siaga putera dan puteri dikenakan pada lengan
baju seragam pramuka sebelah kiri, 2 cm
dari pangkal atas lengan baju;
-
tanda regu untuk pramuka penggalang putera dan puteri dikenakan pada lengan
baju seragam pramuka sebelah kiri, 2 cm dari pangkal atas lengan baju;
-
tanda sangga untuk pramuka penegak putera dan puteri dikenakan pada lengan
baju seragam pramuka sebelah kiri, 2 cm dari pangkal atas lengan baju.
b.
Tanda
gugusdepan dan kwartir,
Tanda gugusdepan dan kwartir
dikenakan pada lengan baju seragam pramuka sebelah kanan.
c.
Tanda krida dan satuan karya,
d.
Lencana
daerah dan tanda wilayah,
e.
Tanda satuan gugusdepan luar biasa,
f.
Tanda
satuan lainnya,
3.
Tanda
jabatan :
Tanda jabatan adalah tanda
pengenal yang menunjukkan jabatan dan tanggung jawab seseorang dalam lingkungan
Gerakan Pramuka.
a.
Tanda pemimpin utama, pemimpin, wakil pemimpin : barung, regu, sangga,
b.
Tanda pembina, pembantu pembina : S, G, T, D, dan tanda pembina gugusdepan,
c.
Tanda
andalan, pembantu andalan : nasional, daerah, cabang, ranting,
d.
Tanda
pelatih : pelatih pembina lulusan KPD dan KPL, pengurus korps pelatih pembina
pramuka,
e.
Tanda pemimpin dan wakil pemimpin krida pada satuan karya,
f.
Tanda
pimpinan satuan karya dan pamong satuan karya,
g.
Tanda
majelis pembimbing : nasional, daerah, cabang, ranting, gugusdepan,
h.
Tanda
pengurus : dewan ambalan penegak, dewan racana pandega, dewan kerja penegak dan
pandega tingkat nasional, daerah, cabang, ranting,
i.
Tanda
instruktur,
j.
Tanda
petugas dan peserta kegiatan dan lain-lain.
Semua tanda jabatan dipakai tepat di tengah saku
kanan baju seragam pramuka putera, atau di dada kira-kira ditempat yang sama
pada baju seragam pramuka puteri.
4.
Tanda
kecakapan :
Tanda kecakapan umum adalah suatu tanda yang
menunjukkan kecakapan umum yang dimiliki oleh seorang pramuka sesuai dengan
syarat kecakapan umum yang dipenuhinya dan golongan usianya.
Tanda kecakapan khusus adalah
a.
Tanda
kecakapan umum : siaga mula, bantu, tata,
Dikenakan pada lengan baju
seragam pramuka sebelah kiri, dengan kedudukan miring ke kanan atas di bawah
tanda barungnya.
b.
Tanda kecakapan umum : penggalang ramu, rakit, terap,
Dikenakan di lengan baju
seragam pramuka sebelah kiri, dengan kedudukan seperti huruf V menghadap ke
atas di bawah tanda regunya.
c.
Tanda
kecakapan umum : penegak bantara, laksana, pandega
Dikenakan pada lidah bahu baju
seragam pramuka sebelah kanan dan kiri.
d.
Pembina mahir dasar dan lanjutan,
e.
Tanda
kecakapan khusus siaga,
f.
Tanda
kecakapan khusus penggalang : purwa, madya, utama,
g.
Tanda
kecakapan khusus penegak : purwa, madya, utama,
h.
Tanda
kecakapan khusus pandega : purwa, madya, utama,
i.
Tanda kecakapan khusus instruktur : muda, dewasa,
j.
Tanda kecakapan khusus pelatih pembina pramuka : tingkat dasar, tingkat
lanjutan
k.
Keahlian
lain,
l.
Pramuka garuda untuk : S, G, T, D,
-
pada upacara-upacara resmi tanda pramuka garuda dari logam digantungkan di
muka dada dengan pita berwarna merah putih dengan ketentuan dikalungkan di
leher bagian di belakang leher diletakkan di bawah/tertindih oleh setangan
leher dan bagian dimuka dada diletakkan di atas/di muka setangan leher;
-
pada kegiatan sehari-hari tanda pramuka garuda dari kain ditempelkan di
dada sebelah kanan di atas saku, di atas bintang tahun, tigor dan lain-lainnya.
5.
Tanda
kehormatan :
a.
Dari
Gerakan Pramuka untuk peserta didik :
-
Tanda
penghargaan,
-
Bintang
tahunan,
-
Bintang
wiratama,
-
Bintang
teladan,
b.
Dari
Gerakan Pramuka untuk orang dewasa :
-
Bintang
tahunan,
-
Bintang
pancawarsa,
-
Bintang
wiratama,
-
Bintang jasa : dharma bakti, melati, tunas kencana,
c.
Dari badan/organisasi sosial dan kemanusiaan
d.
Dari pemerintah Republik Indonesia dan negara lain.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar