SALAM PRAMUKA
Salam
(Penghormatan) wajib dilakukan bagi semua anggota Pramuka.
Salam adalah
suatu perwujudan dari penghargaan seseorang kepada orang lain atau dasar tata
susila yang sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia.
Fungsi Salam
Pramuka.
Salam untuk
melahirkan disiplin, tata tertib yang mewujudkan suatu ikatan jiwa yang kuat ke
dalam maupun ke luar, yang hanya dapat dicapai dengan adanya saling
menyampaikan penghormatan yang dilakukan secara tertib, sempurna dan penuh
keikhlasan.
Dalam
menyampaikan salam, baik yang memakai topi atau tidak, adalah sama yaitu dengan
cara melakukan gerakan penghormatan.
Salam
Pramuka digolongkan menjadi 3 macam :
1. Salam Biasa.Yaitu salam yang diberikan kepada sesama anggota Pramuka.
2. Salam Hormat.
Yaitu salam yang diberikan kepada
seseorang atau sesuatu yang kedudukannya lebih tinggi.
3. Salam Janji.
Yaitu salam yang dilakukan ketika
ada anggota Pramuka yang sedang dilantik (Dalam pengucapan janji yaitu Tri
Satya atau Dwi Satya)
Untuk Salam
hormat diberikan kepada :
- Bendera kebangsaan ketika dalam
Upacara.
- Jenasah yang sedang lewat atau
akan dimakamkan.
- Kepala Negara atau wakilnya,
Panglima tinggi, para duta besar, para menteri dan pejabat lainnya.
- Lagu Kebangsaan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar