Pengertian dan Memahami
Upacara Pelantikan
Upacara pelantikan dilaksanakan
untuk peserta didik yang telah berhasil menyelesaikan SKU tingkat awal, yaitu
Siaga Mula, Penggalang Ramu, Penegak Bantara, dan Pandega.
a.
Upacara dilakukan secara sederhana, khidmat dan
berkesan terutama mengenai ucapan Janji/Satya Pramuka.
b.
Upacara dilakukan sesuai dengan ketentuan yang diatur
dalam Petunjuk Penyelenggaraan Upacara Dalam Gerakan Pramuka.
c.
Seyogyanya upacara pelantikan dihadiri pula oleh
orangtua/wali peserta didik yang bersangkutan.
d.
Sesudah mengikuti upacara pelantikan, peserta didik
berhak memakai pakaian seragam lengkap
sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
e.
Sesudah upacara pelantikan, Pembina Pramuka yang
melantik mengisi buku SKU dan menyerahkannya ke pesert didik yang dilantik.
Upacara kenaikan tingkat
a.
yang dimaksud dengan upacara kenaikan tingkat yaitu
upacara pemberian tanda kecakapan umum sebagai kelanjutan dari tingkat
kecakapan awal; misalnya dari :
1)
Siaga Mula ke Siaga Bantu
2)
Siaga Bantu ke Siaga Tata.
dan
seterusnya, begitu pula pada golongan Penggalang dan Penegak.
Pada golongan Pandega tidak ada
upacara kenaikan tingkat, karena SKU Pandega hanya satu tingkat, sedangkan untuk upacara pemberian TKK dan Tanda Pramuka Garuda dapat dilakukan
seperti upacara kenaikan tingkat.
Lihat skema di bawah ini :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar