Pendidikan kepramukaan adalah proses
pendidikan yang praktis, di luar lingkungan sekolah dan di luar lingkungan
keluarga yang dilakukan di alam terbuka dalam bentuk kegiatan yang
menarik,menantang, menyenangkan, sehat, teratur dan terarah dengan menerapkan
Prinsip Dasar kepramukaan dan Metode Kepramukaan, yang sasaran akhirnya adalah
terbentuknya watak kepribadian dan akhlak mulia.
Gerakan Pramuka mendidik kaum muda
Indonesia dengan Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode Kepramukaan yang
pelaksanaannya diserasikan dengan keadaan, kepentingan dan perkembangan bangsa
dan masyarakat Indonesia agar menjadi manusia Indonesia yang lebih baik, dan
anggota masyarakat Indonesia yang berguna bagi pembangunan bangsa dan negara.
Prinsip Dasar Kepramukaan
1) Prinsip Dasar Kepramukaan adalah:
- Iman dan takwa kepada Tuhan
Yang Maha Esa.
- Peduli terhadap bangsa dan
tanah air, sesama hidup dan alam seisinya.
- Peduli terhadap diri pribadi.
- Taat kepada Kode Kehormatan
Pramuka.
2) Prinsip dasar kepramukaan sebagai
norma hidup sebagai anggota Gerakan Pramuka, ditanamkan dan ditumbuhkembangkan
kepada setiap peserta didik melalui proses penghayatan oleh dan untuk diri
pribadi dengan bantuan para Pembina, sehingga pelaksanaan dan pengalamannya
dapat dilakukan dengan inisiatif sendiri, penuh kesadaran, kemandirian,
kepedulian, tanggungjawab serta keterikatan moral, baik sebagai pribadi maupun
sebagai anggota masyarakat.
3) Pada hakekatnya anggota Gerakan
Pramuka wajib menerima Prisip Dasar Kepramukaan, dalam arti:
- Menaati perintah Tuhan Yang
Maha Esa dan menjauhi laranganNya serta beribadah sesuai tata cara dari
agama yang dipeluknya.
- Memiliki kewajiban untuk
menjaga dan melestarikan lingkungan sosial, memperkokoh persatuan, serta
menerima kebinekaan dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- Memerlukan lingkungan hidup
yang bersih dan sehat agar dapat menunjang dan memberikan kenyamanan dan
kesejahteraan hidup dan karenanya setiap anggota Gerakan Pramuka wajib
peduli terhadap lingkungan hidup dengan cara menjaga, memelihara dan
menciptakan kondisi yang lebih baik.
- Mengakui bahwa manusia tidak
hidup sendiri, melainkan hidup bersama berdasarkan prinsip
peri-kemanusiaan yang adil dan beradab dengan makhluk lain ciptaan Tuhan,
khususnya dengan sesama manusia.
- Memahami prinsip diri pribadi untuk dikembangkan dengan cerdas guna kepentingan masa depan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Metode Kepramukaan
Adalah suatu cara memberikan
pendidikan watak kepada peserta didik melalui kegiatan kepramukaan. Pendidikan
kepramukaan merupakan proses belajar mandiri yang progresif bagi kaum muda
untuk mengembangkan diri pribadi seutuhnya, meliputi aspek mental, moral,
spiritual, emosional, sosial, intelektual dan fisik, baik bagi individu maupun
sebagai anggota masyarakat maka dibutuhkan suatu Metoda /ketentuan khusus yang
kita sebut Metoda Kepramukaan.
Metode Kepramukaan pada hakekatnya
tidak dapat dilepaskan dari Prinsip Dasar Kepramukaan yang keterkaitanya
keduanya terletak pada pelaksanaan Kode Kehormatan Pramuka. PDK (Prinsip Dasar
Kepramukaan) dan MK (Metode Kepramukaan ) harus dilaksanakan secara terpadu,
keduanya harus berjalan seimbang dan saling melengkapi. Setiap unsur pada
Metode Kepramukaan merupakan subsistem tersendiri yang memiliki fungsi
pendidikan spesifik, yang secara bersama-sama dan keseluruhan saling memperkuat
dan menunjang tercapainya tujuan pendidikan kepramukaan.
Metode kepramukaan merupakan salah cara belajar
interaktif progresif melalui:
a. Pengamalan Kode Kehormatan Pramuka.
b. Belajar sambil melakukan.
c. Sistem beregu.
d. Kegiatan yang menantang dan menarik
serta mengandung pendidikan yang sesuai dengan perkembangan rohani dan jasmani
anggota muda.
e. Kegiatan di alam terbuka.
f. Kemitraan dengan anggota dewasa
dalam setiap kegiatan.
g. Sistem tanda kecakapan.
h. Sistem satuan terpisah untuk putra
dan untuk putri.
i. Kiasan dasar.
Kesimpulan :
- PDK dan MK merupakan ciri khas yang membedakan kepramukaan dari pendidikan lain.
- PDK dan MK merupaka dua unsur proses pendidikan terpadu yang harus diterapkan dalam setiap kegiatan.
- PDK dan MK dilaksanakan sesuai dengan kepentingan, kebutuhan situasi dan kondisi masyarakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar